ketua MKKS SMAN Lampung Barat dilantik kembali ,setelah masa jabatan dua periode lebih ??

Lipsus-liwa
Apakah Urgensinya roliing kepala sekolah dilampung yang tak memenuhi saratrolling atapun dilantik.salah satunya budiwiryawan yang juga ketua mkks SMAN Lampung Barat diroling menjadi kepala sekolah SMAN 1 Belalau
Polemik dilantiknya kepala sekolah SMAN dan SMKN tanggal 14 April 2026 waktu lalu mendapatkan kritikan pedas dari koalisi bersama rakyat anti korupsi kobarkan Lampung menuding kepala sekolah Budi Wiryawan yang berdasarkan data SK menjabat dari tahun 2017 hingga kini telah menyalahi atau melebihi batas Permendikbud nomor 7 tahun 2025 berdasarkan data pelantikan di tahun 2017 telah menjabat lebih dari 8 tahun diduga keras ada unsur titip tolong dibantu , terkait dengan Budi yang sudah melanggar Kemendikbud nomor 7 tahun 2025 yang mana Kepala Sekolah yang telah lebih dari dua periode dibatasi jabatannya seharusnya Budi wiryawan sudah harus menjalani keputusan pemerintah bahwasanya ybs harus menjadi guru biasa namun alih-alih menjadi guru biasa justru dilantik kembali menjadi kepala SMAN 1 BELALAU dengan ini kobarkan meminta kepada gubernur Lampung Untuk membatalkan pelantikan yang telah dilaksanakan untuk menganulir SK budi Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 mengatur tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Pelanggaran terhadap peraturan ini berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap prosedur pengangkatan, mutasi, atau pemenuhan beban kerja kepala sekolah, yang sanksinya berupa tindakan administratif hingga pemberhentian.,saat peliput mencoba menghubungi kadis pendidikan Lampung dan mempertayakan. Kadis merespon “ok tks infoya @
