PAKP LAMPUNG “USUT DUGAAN GRATIFIKASI BAGI BAGI UNTUNG UANG NEGARA (CASHBACK )SMAN 4 METRO

*PAKP SOROT SMAN 4 METRO: DIDUGA ADA CASHBACK 40% DARI PENGADAAN BUKU RP 600 JUTA*
*BANDAR LAMPUNG, http://lipsusnews — *Lembaga PAKP Lampung* kembali menyoroti dugaan praktik penyimpangan penggunaan *Dana BOS* di *SMA Negeri 4 Kota Metro*. Kali ini sorotan mengarah pada dugaan _cashback_ atau bagi-bagi uang negara dalam pengadaan buku tahun anggaran 2023 hingga 2025.
Ketua PAKP Lampung, *Fadli*, menyebut dugaan tersebut mencuat setelah viralnya kasus serupa di Sulawesi Selatan yang berujung pengunduran diri 326 Kepala SMA dan SMK akibat temuan BPK terkait penerimaan _cashback_ dari vendor.
*Total Pengadaan Buku 3 Tahun Capai Rp600 Jutaan*
Berdasarkan data dan lampiran yang dihimpun PAKP Lampung, *SMAN 4 Kota Metro* menganggarkan pengadaan buku melalui Dana BOS selama 3 tahun dengan rincian sebagai berikut:
*Rincian Pengadaan Buku SMAN 4 Kota Metro:*
– *Tahun 2023*
Tahap 1: Rp106.661.000
Tahap 2: Rp96.831.400
– *Tahun 2024*
Tahap 1: Rp100.090.000
Tahap 2: Rp92.610.000
– *Tahun 2025*
Tahap 1: Rp103.560.000
Tahap 2: Rp100.275.000
*Total: Rp600.027.400*
*Diduga Ada Cashback 40% Senilai Rp240 Juta*
Fadli menduga dari total anggaran tersebut, vendor memberikan _cashback, diskon, rabat_ atau uang kembali sebesar *40%*.
“Jika benar 40%, maka ada potensi bagi-bagi uang negara yang tidak dilaporkan senilai kurang lebih *Rp240 juta*,” ujar Fadli,
“Ini harus menjadi atensi serius APH di Provinsi Lampung. Jangan sampai Dana BOS yang seharusnya untuk siswa justru diselewengkan melalui praktik cashback seperti kasus di Sulsel,” tegasnya.
*Dinas Pendidikan Akan Panggil Sekolah*
Terkait hal tersebut, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada *Ibu Ni Made Noviani, http://S.Pd* selaku Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Metro. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.
Sementara itu, *Kabid Pembinaan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Bapak Ajah Wangun*, saat dikonfirmasi mengatakan akan segera memanggil pihak sekolah.
“Insya Allah minggu ini akan kami panggil untuk minta klarifikasi dari sekolah tersebut terkait tudingan PAKP,” kata Ajah Wangun.
PAKP Lampung meminta *Aparat Penegak Hukum* untuk segera mengusut dugaan bagi-bagi uang negara melalui _cashback_ senilai ratusan juta ini.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak *SMAN 4 Kota Metro* belum memberikan klarifikasi resmi. Media ini menjunjung tinggi asas keberimbangan dan membuka ruang hak jawab sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.
*
