Bungkamnya oknum kepsek SMKN 1Seputih Agung terkait jabatan yang telah Kadaluarsa ,kini dugaan gratifikasi cashback disorot APH

 

Lipsusnews.my.id

Bungkamnya oknum kepala sekolah SMK Negeri 1 seputih Agung bapak Teguh Setiawan, diduga keras diamnya oknum Kepala Sekolah yang telah kadaluarsa ini Tak bernyali untuk  menjawab Konfirmasi berulang kali diyakini  tidak bisa menjawab dan tak berani berkomentar dan  memilih diam dan menunggu intruksi dinas pendidikan propinsi lampung terkait masa jabatan nya yang telah seharusnya diganti dan diberikan kepada calon kepala sekolah yang akan menggantikannya

Terlepas adanya polemik tarik ulur tentang jabatan Teguh ini ,Pakp Lampung menelusuri dan menduga keras adanya dugaan bagi-bagi untung uang negara pada saat Teguh menjabat  yakni di tahun 2023 sampai dengan tahun 2025 di SMk Negeri 1 gunung agung ,berdasarkan laporan sekolah terkait pembelian buku di tahun 2023 sampai dengan 2025 Teguh mengeluarkan anggaran dana BOS sebesar 200 jutaan untuk pembelian buku di SMK Negeri 1 gunung Agung Tulang bawang Barat

Kemudian Teguh yang telah di rolling menjadi kepala sekolah SMK Negeri 1 seputih tahun 2025 pembelian buku di tahun tersebut atau di tahun 2025 adalah sebesar 200 juta, maka dapat disimpulkan oknum kepala sekolah tersebut mengeluarkan anggaran biaya pada dua sekolah yang pernah dipimpinnya sebesar 400 jutaan

Diduga adanya cashback atau rabat atau diskon uang kembali free yang diterima Teguh Setiawan dari vendor lembut buku sebesar kurang lebih adalah 40% yakni kurang lebih diantara 150 hingga 170 juta

pAkp meminta BPK agar segera memeriksa pengadaan buku yang diduga keras adanya dugaan gratifikasi cashback yang seperti terjadi di provinsi Sulawesi Selatan yang mengakibatkan 326 orang kepala sekolah dipaksa mengundurkan diri

Fadli juga meyakini kejadian sama serupa terjadi di Lampung maka meminta sebagai sampling kepala sekolah SMK Negeri 1 Agung segera diperiksa terkait dengan akan laporannya PAKP kepada pihak kejaksaan dan pihak kepolisian , dan menghimbau kepada Kepala Dinas pendidikan provinsi Lampung segera melantik hasil seleksi bakal calon kepala sekolah tahun 2026 yang telah diumumkan dan atensi  kepada gubernur Lampung -adalah meminta memberhentikan mencopot Kepala Sekolah yang telah kadaluarsa di mana salah satunya adalah Teguh Setiawan yang di rolling kini menjabat di SMK Negeri 1 seputih Agung@SANDI