Kepala sekolah SMAS Kebumen Tanggamus diduga rekayasa LPj bos,dan tidak melaporkan dugaan gratifikasi cashback

Lipsusnews (Tanggamus)

SMAS  kebumen Tanggamus Kebumen Diduga Selewengkan Dana BOS,
Kepsek Sekolah Ahmad damiri  Kebumen Diduga rekayasa. Lampiran. Spj
Bos tahun 2020 2021,Dana BOS Diduga Diselewengkan pelaku koruptor Sejatinya pengucuran anggaran pendidikan dalam hal ini, Bantuan Opasional Sekolah (BOS) di tiap masing-masing sekolah, untuk membantu sekolah tersebut mencapai terbaiknya kualitas belajar, mengajar di sekolah tersebut.

Namun, ada banyak sekali Oknum-oknum Kepala Sekolah yang tidak bertanggung jawab seperti contohnya yang diduga terjadi di SMAS KEBUMEN sekolah yang terletak di Pekon Kebumen, Kecamatan Sumberjo, Kabupaten Tanggamus ini, diduga telah terjadi tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diduga dilakukan Kepala Sekolah

Dari informasi yang didapat pada saat tahun 2020/2021, sekolah tersebut menganggarkan kegiatan pembalajaran dan ekstrakurikuler sebesar apabila dikalkulasi mencapai ratusan juta yang diduga dikorupsi Oknum Kepala sekolah ditambah lagi adanya dugaan gratifikasi penerimaan diskon rabat atau cashback nilai yang sangat besar di mana pengadaan buku di tahun 2024 dan 2025 sekolah menganggarkan untuk pengadaan buku,Berikut  sorotan pengadaan buku di SMAS KEBUMEN

Pengadaan buku tahun 2024
T l Rp 0
Tll Rp.Rp 110.000.000

Tahun 2025

Tahap lRp. Rp 77.796.000

Tahap ll

Rp.Rp 45.990.000

Total anggaran

TAHUN 2024 hingga 2025

Rp.220 jutaan

kegiatan yang sudah. Terencana melalui ARKAS masing masing sekolah ini bukan untuk
Menjadi ajang pesta bagi bagi untung uang negara senilai puluhan juta mengalir kekantung kantung dompet kuasa pengguna anggaran sekolah pada kegiatan pengembangan perpustakaan ,mengingat. Adanya fee ,discount,rabat pengembalian cashback dari vendor yang telah disepakati .

Dari hasil pembelian dan penjualan buku (BOS)sekolah , kami sebutkan sekolah sekolah. Yang diduga meraup uang hasil bagi bagi untung uang negara

Dugaan bagi bagi untung uang negara. Gratifikasi cashback

pembelian buku tahun 2024 hingga 2025 mencapai. Kurang lebih dari. RP 220 JUTAAN dari pembelian tersebut adanya cashback discount ,fee 40 persen tidak dilaporkan kurang lebih Rp.90 utaan penerbit mengeluarkan cashback kepsek (tidak melaporkan. )

Telah banyak sekolah swasta yang berujung pada ditangkapnya kepala sekolah ataupun mantan kepala sekolah hingga dipenjara akibat mengkorupsi dana BOS,Sudah seharusnya APH Aparat penegak hukum propinsi Propinsi lampung segera memeriksa indikasi adanya bagi bagi untung uang negara berkaitan dengan dana cashback buku dimana vendor dan pihak sekolah melakukan kesepakatan ,sekolah membayarkan seolah. Sesuai dengan jumlah. Neto yang tertera,namun. Discount yang. Diberikan tidak terlampir dalam nota nota pembayaran buku disekolah,melainkan discon ,rabat ,atau pengembalian cashback diduga dib
erikan. Secara tunai kepada oknum oknum kepala sekolah,

Saat Tim Media melakukan wawancara kepada KEPALA SEKOLAH. melalui pesan wa Damiri tidak merepon@sandi